ETLE Berlaku Saat Libur Nataru, Bagaimana Jika Kena Tilang Elektronik Saat Perjalanan Liburan?

ETLE Berlaku Saat Libur Nataru, Bagaimana Jika Kena Tilang Elektronik Saat Perjalanan Liburan?

Jakarta – Korlantas Polri mengungkapkan akan menindak pelanggaran lalu lintas selama periode libur Natal kemudian Tahun Baru (Nataru) 2023/2024 menggunakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Polisi tidaklah akan mengadakan tilang manual.

“Kami perlu komunikasikan tiada ada penindakan yang mana menggunakan tilang manual. Kami akan memaksimalkan pemakaian ETLE,” kata Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi, disitir dari situs berita Antara pada hari ini, Minggu, 17 Desember 2023.

Apabila pengendara yang berada dalam melakukan perjalanan libur Nataru terkena tilang elektronik, Eddy mengungkapkan bahwa pengendara yang disebutkan dapat mengurusnya di area kantor kepolisian wilayah setempat.

“Pengurusan masih pada kantor lalu lintas yang dimaksud ada pada wilayah setempat, masih diberikan pelayanan pengurusan denda tolang yang tersebut bersangkutan,” ucapnya.

Eddy mengungkapkan bahwa pada waktu ini Polri mempunyai 433 kamera ETLE statis yang tersebut tersebar pada sebagian wilayah di tempat Indonesia. Kemudian, ada juga lima kamera weight in motion atau penimbangan, 806 mobile handheld, juga 65 mobile on-board.

“Beberapa area telah ada pengembangan-pengembangan ETLE dengan harapan ini terus mengalami perkembangan kamera-kamera ETLE yang ada pada lapangan. Diharapkan juga tilang manual tiada ada yang dimaksud digantikan ETLE,” ujar Eddy.

Polri mengaku masih membutuhkan tambahan berbagai kamera ETLE, antara lain 3.465 kamera statis lalu 1.472 kamera weight in motion. Kemudian juga masih butuh 39.691 kamera mobile handheld, 1.261 kamera mobile on-board, dan juga 737 kamera ETLE portabel.

DICKY KURNIAWAN | ANTARA

Pilihan Editor: DJKA Hadirkan Rencana Mudik Motor Gratis Selama Libur Nataru

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di dalam atas? Mari bergabung di tempat membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto

By admin

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *