Dukung OJK Blokir Rekening, KPAI: Banyak Anak Terkena Judi Online

Dukung OJK Blokir Rekening, KPAI: Banyak Anak Terkena Judi Online

Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menggalang langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mana mengajukan permohonan perbankan untuk memblokir account terkait aktivitas kejahatan juga judi online. KPAI meyakini, sejumlah anak yang tersebut terpapar judi online baik pada perkotaan maupun pedesaan.

Komisioner KPAI Kawiyan mengatakan, berbagai elemen penduduk sudah ada lama menyuarakan agar pemerintah kemudian lembaga perbankan memblokir rekening-rekening yang mana dipakai untuk aktivitas judi online

“Salah satu aspirasi yang mana disampaikan untuk KPAI berasal dari Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Kota Demak beberapa waktu lalu. PGSI mengklaim ada ribuan siswa dalam Demak terpapar judi online,” ujar Kawiyan di keterangannya yang mana dikutipkan pada Ahad, 17 Desember 2023. 

Kawiyan meyakini keakuratan data yang dimaksud diungkapkan oleh OJK mengenai terjadinya 157 jt kegiatan judi online, yang mana melibatkan ibu rumah tangga serta pelajar dengan nilai operasi 100 ribu rupiah ke bawah. Sayangnya, oleh sebab itu sifat judi online yang berada pada ranah digital, instansi terkait seperti Kementerian Kominfo lalu OJK tidak ada mampu secara secara langsung mengidentifikasi individu yang tersebut terlibat pada aktivitas judi online, termasuk anak-anak. 

“Padahal kami yakin, berbagai anak yang digunakan terpapar judi online, tiada hanya saja di area perkotaan tetapi juga di tempat desa-desa,” ucap Kawiyan.

Judi online punya dampak buruk terhadap anak-anak seperti menurunkan konsentrasi juga prestasi belajar, menimbulkan anak-anak menjadi halu dengan keinginan mendapatkan uang besar pada waktu singkat, dan juga berpotensi memacu anak terlibat pada aksi kriminal juga penyalahgunaan uang sekolah. 

Karena itu, Kawiyan berharap, dunia perbankan dapat memahami dampak-dampak yang disebutkan dengan memblokir semua tabungan yang mana terkait dengan judi online. “Perbankan harus mempunyai spirit kuat untuk memberikan pemeliharaan terhadap anak dari aktivitas judi online. Melindungi anak-anak dari praktik judi online berarti menyelamatkan bangsa,” tutur Kawiyan.

Sejak munculnya isu judi online yang meresahkan anak-anak, KPAI intensif melakukan kunjungan ke daerah. Meski, guru lalu pendidik mengakui kegelisahan merek terhadap hambatan ini, mereka itu menghadapi kesulitan di mendeteksi siapa-siapa yang tersebut terpapar judi online. KPAI memacu pihak terkait untuk bersinergi pada penanganan tindakan hukum ini guna melindungi generasi muda dari dampak negatif judi online.

Pilihan Editor: Analis Ini adalah Setuju Anies Atasi Kemacetan Ibukota Indonesia daripada Pindah ke IKN, Begini Solusinya

By admin

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *