5 Keuntungan dan Kekurangan Kerja Part Time, Wajib Tahu!

5 Keuntungan dan Kekurangan Kerja Part Time, Wajib Tahu!

Kerja part time semakin populer karena fleksibilitasnya. Namun, ada keuntungan dan kekurangan kerja part time yang perlu diperhatikan, termasuk ketidakpastian pendapatan dan jaminan sosial. Oleh karena itu, sebelum bekerja part time, Anda harus paham cara daftar keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan agar tetap terlindungi.

Pasalnya, dengan memahami risiko dan manfaat kerja part time yang didukung BPJS Ketenagakerjaan, Anda bisa lebih bijak dalam merencanakan masa depan, terutama dalam hal jaminan kesehatan dan keselamatan kerja. Simak rincian keuntungan dan kekurangan kerja part time di bawah ini.

Keuntungan Kerja Part Time

Sebelum mengetahui kekurangan kerja part time, sebaiknya ketahui dulu keuntungannya sebagai berikut.

1. Mendapatkan Uang Tambahan

Bekerja part time memungkinkan Anda memperoleh penghasilan tambahan, dengan jumlah penghasilan yang umumnya bergantung pada seberapa banyak pekerjaan yang Anda lakukan. Artinya, semakin banyak waktu yang Anda luangkan untuk bekerja, semakin besar pula penghasilan yang bisa Anda dapatkan.

2. Waktu Fleksibel

Salah satu kelebihan kerja part time adalah fleksibilitas waktu yang tinggi. Hal ini sangat menguntungkan bagi Anda yang masih harus berkuliah atau memiliki aktivitas lain.

3. Menambah Pengalaman Kerja

Bekerja part time dapat meningkatkan peluang Anda untuk mendapatkan pekerjaan full time dengan menambah pengalaman kerja di CV. Selain itu, kerja part time juga membantu meningkatkan keterampilan atau skill yang Anda miliki, sehingga lebih memudahkan dalam mencari pekerjaan.

4. Menambah Relasi Pertemanan

Keuntungan lain dari kerja part time adalah kesempatan untuk memperluas jaringan pertemanan. Semakin luas jaringan tersebut, semakin besar peluang Anda untuk mendapatkan informasi mengenai pekerjaan yang lebih baik di masa depan.

5. Mengasah Kemampuan Manajemen Waktu

Dengan bekerja part time, Anda memiliki tuntutan untuk bisa membagi waktu antara pekerjaan dengan kegiatan lainnya, seperti kuliah. Tanpa Anda sadari, hal ini bisa mengasah kemampuan manajemen waktu dan membuat Anda menjadi lebih produktif.

Kekurangan Kerja Part Time

Setelah mengetahui keuntungan kerja part time, berikut ini kekurangan yang perlu Anda pertimbangkan.

1. Tidak Ada Perlindungan Terhadap Pekerja

Berbeda dengan pekerjaan full time, kerja part time sering kali tidak menyediakan jaminan perlindungan pekerja. Oleh karena itu, Anda harus berhati-hati saat memilih pekerjaan part time.

2. Sering Disepelekan

Banyak orang berpendapat bahwa kerja part time tidak menunjukkan keterampilan yang luar biasa. Akibatnya, pekerjaan ini sering disepelekan, meskipun Anda mungkin memiliki kemampuan yang lebih unggul daripada pekerja full time.

3. Terkadang Bayarannya Tidak Sesuai

Banyak orang enggan memilih kerja part time karena gaji yang kadang tidak sebanding dengan pekerjaan. Padahal, kualitas hasil kerja part time sama baiknya dengan pekerjaan full time, lho.

4. Tidak Ada Jenjang Karier yang Jelas

Bekerja part time sering dianggap tidak memiliki jenjang karier yang jelas karena tidak adanya kontrak dengan lembaga atau perusahaan. Akibatnya, saat Anda ingin melamar di perusahaan serupa, peluang mendapat pekerjaan menjadi rendah karena tidak ada bukti pengalaman kerja di tempat sebelumnya.

Sudah Tahu Keuntungan dan Kekurangan Kerja Part Time?

Secara keseluruhan, keuntungan dan kekurangan kerja part time bukan menakut-nakuti, melainkan membantu Anda membuat keputusan yang tepat. Dengan mempertimbangkan semua faktor di atas, Anda dapat merencanakan langkah selanjutnya, termasuk bagaimana cara melindungi diri secara finansial.

Salah satu langkah yang dapat Anda ambil adalah mempelajari cara daftar keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan, yang akan memberikan keamanan tambahan. Anda hanya perlu ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat atau mendaftarkan diri secara online melalui website resminya.

Selain itu, lengkapi persyaratan dasar seperti fotocopy e-KTP dan dokumen pendukung lainnya. Nantinya, Anda akan diarahkan untuk mendaftar keanggotaan sesuai kebutuhan, apakah itu sebagai Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, Jasa Konstruksi, Pekerja Migran Indonesia (PMI), atau Perisai.

By admin

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *